Konsep tauhid menurut Abu Hasan Al Asy’ari meliputi tiga aspek: zat, sifat, dan perbuatannya. Dalam 20 sifat wajib dan mustahil bagi Allah, dijelaskan secara zahir tentang apa itu zat, sifat, dan perbuatan bagi Allah. Misalnya, sifat Qudrat (berkuasa) bagi Allah ialah suatu kekuasaan yang bersifat mutlak yang tak terukur batasannya. Pengertian Tauhid dalam bahasa arab merupakan mashdar (kata suatu benda dari sebuah kata kerja) berasal dari kata wahhada. yang dimaksud wahhadasyai’a berarti menjadikan sesuatu itu menjadi satu. Sedangkan menurut ilmu syariat mempunyai arti mengesakan terhadap Allah dalam sesuatu hal Ilmu fiqh sangat erat hubungannya dengan ilmu Tauhid, karena sumber ilmu fiqh yang pokok adalah Al-Qur’an dan As-Sunnah. [1] [1] Mengakui Al-Qur’an sebagai sumber hukum yang pertama dan paling utama, berangkat dari keimanan bahwa Al-Qur’an diturunkan Allah SWT dengan perantaraan malaikat kepada Nabi Muhammad SAW sebagai utusan-Nya.Disini ilmu fiqh sudah memerlukan keimanan kepada Allah Tauhîd Rubûbiyyah. Pertama, tauhid rubûbiyyah (mengesakan Allah l dalam perbuatan-Nya) adalah i’tiqad (keyakinan) yang mantap bahwa hanya Allah yang mencipta, memberi rezeki, menghidupkan, mematikan dan mengatur semua urusan semua makhluk. Tidak ada sekutu bagi-Nya dalam semua itu. Hanya Allah Ta’ala saja yang mampu melakukannya. .

pengertian ilmu tauhid menurut para ulama